DPRD Kota Depok Awali 2026 dengan Perketat Absensi, BK Fokus Jaga Integritas Anggota

Pojokmargonda.com – Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna perdana di Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (02/01/2026). Dalam rapat pembuka tahun tersebut, DPRD menempatkan penguatan peran Badan Kehormatan (BK) sebagai agenda prioritas, khususnya dalam memperketat pengawasan absensi dan disiplin para anggota dewan.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan bahwa tingkat kehadiran anggota dewan kini menjadi perhatian serius, mengingat hal ini telah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kehadiran ditetapkan sebagai tujuan utama pada Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026.

Fokus pada Disiplin dan Integritas Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Turidi, dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran BK untuk fokus pada penguatan disiplin dan integritas seluruh anggota legislatif. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan kinerja dewan tetap optimal dalam melayani masyarakat.

“Tema ini dipandang strategis dalam rangka memperkuat disiplin kehadiran, meningkatkan integritas, serta menyempurnakan landasan hukum dan mekanisme kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Depok,” ujar Turidi di hadapan peserta rapat.

Pengawasan Menyeluruh hingga Kunjungan Kerja Program kerja BK pada masa sidang ini tidak hanya menyasar kehadiran di Rapat Paripurna saja. Turidi menjelaskan bahwa pengawasan akan diperluas mencakup kehadiran dalam Rapat Alat Kelengkapan DPRD (AKD) hingga kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker).

Selain masalah absensi, BK juga akan bertindak responsif terhadap dugaan pelanggaran etika. Penindakan ini bisa bersumber dari temuan internal BK maupun pengaduan langsung dari masyarakat.

“Setiap aduan dari masyarakat dan dugaan pelanggaran Kode Etik akan kami tangani secara profesional, objektif, dan berlandaskan asas praduga tidak bersalah, sesuai dengan ketentuan Tata Beracara Badan Kehormatan,” tegas Turidi.

Penyempurnaan Regulasi Sebagai langkah jangka panjang, BK DPRD Kota Depok merencanakan penyusunan perubahan terhadap Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara. Langkah ini diambil agar regulasi internal dewan menjadi lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap dinamika tugas kedewanan yang semakin berkembang.

Menutup keterangannya, Turidi menegaskan bahwa BK berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan secara objektif dan adil demi menjaga marwah institusi DPRD Kota Depok di mata masyarakat. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top